Berita Lain

Indeks Berita



Rabu, 10/03/2010 15:29 WIB
Pakai Narkoba, DMX Dipenjara Lagi
Yulia Dian - detikhot

Gambar
DMX (ist.)
Los Angeles Lagi, rapper DMX harus berurusan dengan hukum. Pria bernama asli Earl Simmons itu dipenjara lagi karena berurusan dengan narkoba.

"Dia telah melawan ketergantungan untuk beberapa waktu dan dia perlu perawatan. Kami berharap Dr. Drew bisa membantunya. Dia adalah pria yang berbakat. Kami mendoakan yang terbaik untuknya," ujar kuasa hukum DMX, Gary Jenkins dilansir Contactmusic, Rabu (10/3/2010).

Pelantun hits 'Lord Give Me A Sign' itu dipenjara pada 2008 lalu atas berbagai tuduhan. Ia ketergantungan narkoba, melakukan pencurian dan bertindak sadis terhadap binatang.

Mei 2009, DMX dibebaskan dari penjara. Namun dia harus menjalani masa percobaan selama 18 bulan. Sayangnya DMX bertingkah lagi, dan kali ini tak ada penangguhan baginya.

Kerabat dekat DMX meminta penasihat narkoba, Dr. Drew Pinsky untuk membantunya sembuh dari ketergantungan.

(yla/yla)


Tekan *123*122# untuk kenyamanan mudik Anda ke Jalur Sumatra. cs:021-7941178
(khusus pelanggan Telkomsel)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk
The HOTtest mailinglist in town. Entertainment, lifestyle, and Love Sex Life article. You named it we got it! Join now, detikhot-subscribe@yahoogroups.com
Redaksi: redaksi[at]detikhot.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Sarah di putridewi[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.523).