Forum Hot
Thread Pilihan

Kamis, 29/7/2010 10:10 WIB
Dhani Ingin Satu Atap dengan Maia Lagi
Posted : dewatangkasBerita Lain
- Kamis, 29/07/2010 18:55 WIB
Belum Lengkap, Berkas Ariel Dikembalikan ke Penyidik Polri - Kamis, 29/07/2010 18:17 WIB
Diperiksa Polisi, Pencuri Video Porno Ariel Dicecar 70 Pertanyaan - Kamis, 29/07/2010 18:02 WIB
Laudya Chyntia Bella Bantah Akan Tunangan Usai Lebaran - Kamis, 29/07/2010 17:41 WIB
Indro Warkop Kaget Uang Sumbangan Untuk Cholik Dibawa Kabur - Kamis, 29/07/2010 17:15 WIB
Uang Sumbangan Dibawa Kabur, Anak Angkat Cholik Jadi Korban
Indeks Berita
Kamis, 11/03/2010 18:57 WIB
Kalah Lagi di Pengadilan, Manohara Tak Ambil Pusing
Fajar Anugrah - detikhot

Manohara (rac/hot)
"Kita tak akan pikirkan itu. Itu kan hukumannya cuma berlaku di sana (Malaysia-red), di Indonesia mana bisa," ujar Farhat Abbas, pengacara Manohara, ketika dihubungi detikhot lewat sambungan telepon, Kamis (11/3/2010).
Farhat heran dengan pengadilan di Malaysia yang membela seorang suami yang yang pernah menganiaya istrinya. Farhat malah menyatakan kalau Tengku Fakhry lah yang harusnya membayar ganti rugi terhadap Manohara.
"Seharusnya ia yang membayar, bukan kita," imbuhnya.
Soal Manohara yang tidak datang atau mengutus kuasa hukumnya untuk datang ke pengadilan, Farhat menuturkan kalau hal itu adalah sesuatu yang percuma. Sistem hukum di Malaysia dinilai Farhat tidak obyektif.
"Pasti tetap kalah kalau kita juga ke sana, buktinya aja Tengku Fakhry dimenangkan," jelasnya.
Pada 5 November 2009, Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur memvonis Manohara harus membayar tuntutan ganti rugi sebesar 105 juta Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 291 miliar lebih. Manohara dinilai terbukti melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Lalu pada 14 Desember 2009 Mahkamah Syariah menyatakan kalau Manohara harus kembali ke suaminya dan juga membayar uang yang pernah diperolehnya dari Fakhry sebesar 1,2 juta Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 3,3 miliar.
Untuk putusan Mahkamah Tinggi Perdata Kuala Lumpur, Manohara dan ibunya, Daisy Fajarina dinyatakan terbukti menyebar fitnah soal kekerasan rumah tangga, seperti yang dilansir kantor berita Bernama, Kamis (11/3/2010).(fjr/fjr)
Cara mudah update gosip di HP mu, ketik REG HIB kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (4 Komentar)
Baca juga :
- Ultah, Manohara Lelang Gaun Untuk HIV/AIDS
- Cium Pipi, Manohara Hanya Anggap Amil Sebagai Adik
- Buat Manohara, Cium Pria Lain Itu Biasa
- Manohara Santai Foto Cium Pipi Cowok Beredar
The HOTtest mailinglist in town. Entertainment, lifestyle, and Love Sex Life article. You named it we got it! Join now, detikhot-subscribe@yahoogroups.com
Redaksi: redaksi[at]detikhot.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Sarah di putridewi[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.523).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Sarah di putridewi[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.523).











---125x125.gif)
