Berita Lain

Indeks Berita



Jumat, 30/07/2010 07:54 WIB
Ariel dan Luna Maya Bisa Bebas Jika Akui Video Porno
Pebriansyah Ariefana - detikhot

Gambar
Luna Maya (fakhmi/detikhot)
Jakarta Hingga ditetapkan sebagai tersangka, Ariel dan Luna Maya juga belum mengaku sebagai pelaku video porno. Jika saja sepasang kekasih itu mengaku, mungkin saja bisa bebas dari jeratan hukum.

Dalam kasus video pornonya bersama Luna dan Cut Tari, Ariel dijerat dengan 2 pasal. Di antaranya pasal 282 KUHP tentang tindak asusila dan undang-undang pornografi.

"Sebenarnya semuanya (Ariel, Luna, dan Cut Tari) bisa bebas kalau mengaku. Sayangnya kan yang dua itu (Ariel-Luna) tidak mengaku," jelas kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris saat dihubungi detikhot via ponselnya, Kamis (29/7/2010).

Menurut Hotman, kedua pasal tersebut berlaku hanya kepada orang yang menyebarkan video porno Luna, Ariel dan kliennya. Jadi, lajut Hotman, langkah Cut Tari itu sudah bagus sekali dengan mengakui kesalahannya.

"Mereka harus ngaku dulu. Karena ini masalahnya serius. Kalau Tari itu jelas korban, kan dia nggak tahu apa-apa. Nggak tahu direkam," jelas Hotman.

(ebi/ebi)


Tekan *123*122# untuk kenyamanan mudik Anda ke Jalur Sumatra. cs:021-7941178
(khusus pelanggan Telkomsel)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (31 Komentar)

Baca juga :

The HOTtest mailinglist in town. Entertainment, lifestyle, and Love Sex Life article. You named it we got it! Join now, detikhot-subscribe@yahoogroups.com
Redaksi: redaksi[at]detikhot.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Sarah di putridewi[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.523).